Jumat, 29 Oktober 2021
Sabtu, 16 Oktober 2021
LEMBAGA-LEMBAGA AUDIT
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
STANDAR DAN PANDUAN AUDIT
- · keamanan sumber daya manusia;
- · keamanan fisik dan lingkungan;
- · komunikasi dan manajemen operasi;
- · kontrol akses;
- · akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- · manajemen insiden keamanan informasi;
- · manajemen kontinuitas bisnis;
- · pemenuhan.
ANALISIS RISIKO AUDIT
Analisis Risiko
Analisis risiko adalah bagian dari proses audit untuk menganalisa jenis risiko dan kerentanan yang bermanfaat agar auditor dapat mengambil langkah-langkah untuk meminimalisasi risiko yang ada. Tujuannya adalah untuk memisahkan risiko kecil yang dapat diterima dan risiko besar, dan menyapkan data sebagai bantuan dalam prioritas dan penanganan risiko.
- Catatan-catatan terdahulu.
- Pengalaman kejadian yang relevan.
- Kebiasaan-kebiasaan yang ada di industri dan pengalaman-pengalaman pengendaliannya.
- Literatur-literatur yang beredar dan relevan.
- Marketing test dan penelitian pasar.
- Percobaan-percobaan dan prototipe.
- Model ekonomi, teknik, maupun model yang lain.
- Spesialis dan pendapat-pendapat para pakar.
- Wawancara yang terstruktur dengan para pakar yang terkait.
- Menggunakan berbagai disiplin keilmuan dari para pakar
- Evaluasi perorangan dengan menggunakan kuesioner.
- Menggunakan sarana komputer dan lainnya.
- Menggunakan pohon kesalahan (fault tree) dan pohon kejadian (event tree).
- Risiko rendah
- Risiko sedang
- Risiko tinggi
- Analisis Kuantitatif
- Analisis Semi-kuantitatif
- Analisis Kualitatif
- Gambaran tentang seberapa penting risiko yang ada.
- Gambaran tentang prioritas risiko yang perlu ditanggulangi.
- Gambaran tentang kerugian yang mungkin terjadi baik dalam parameter biaya ataupun parameter lainnya.
- Masukan informasi untuk pertimbangan tahapan pengendalian.
- Keputusan untuk menghindari atau menolak risiko sebaiknya memperhatikan informasi yang tersedia dan biaya pengendalian risiko.
- Kemungkinan kegagalan pengendalian risiko.
- Kemampuan sumber daya yang ada tidak memadai untuk pengendalian.
- Penghindaran risiko lebih menguntungkan dibandingkan dengan pengendalian risiko yang dilakukan sendiri.
- Alokasi sumber daya tidak terganggu.
- Menggambarkan proses manajemen risiko yang dilaksanakan telah berjalan dengan tepat.
- Memberikan masukan data dan informasi untuk proses identifikasi dan analisis risiko.
- Menyediakan daftar risiko yang ada dan mengembangkan database organisasi.
- Menyediakan informasi untuk proses pengambilan keputusan yang relevan dengan rencana dan pelaksanaan manajemen risiko.
- Menyediakan informasi untuk mekanisme tanggung gugat dan peralatan.
- Memfasilitasi pengawasan dan review yang berkelanjutan.
- Menyediakan informasi yang diperlukan untuk uji coba audit, dan
- Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan informasi yang berhubungan dengan manajemen risiko.
- Dukungan aktif yang berkesinambungan dari Pimpinan Eksekutif suatu organisasi sangatlah penting.
- Seorang senior eksekutif manajer perlu memberikan dukungan kepada para pekerja untuk berinisiatif melaksanakan manajemen risiko.
- Semua senior eksekutif sebaiknya memberikan dukungan penuh.
- Obyektifitas kebijakan dan dasar berfikir untuk mengelola risiko;
- Hubungan antara kebijakan dan strategi organisasi/ rencana perusahaan;
- Batasan atau jangkauan dari isu-isu yang ada didalam sebuah kebijakan;
- Pimpinan diharapkan dapat menjadi teladan;
- Pembagian tanggungjawab dalam pengelolaan risiko;
- Meningkatkan kesadaran akan manajemen risiko.
- Mengkomunikasikan sampai tingkat terendah diorganisasi tentang manajemen risiko dan peraturan organisasi.
- Merekrut ahli manajemen risiko, contohnya konsultan.
- Mengembangkan keahlian sampai staf terendah dengan pendidikan dan pelatihan.
- Menjamin terciptanya pelaksanaan sistem penghargaan dan sangsi.
- Organisasi dan konteks manajemen risiko.
- Identifikasi risiko untuk organisasi.
- Analisis dan Evaluasi risiko yang ada.
- Pengendalian risiko.
- Mekanisme pemantauan dan telaah ulang program.
- fStrategi peningkatan kesadaran dengan metode pelatihan dan pendidikan.
- Catatan-catatan terdahulu.
- Pengalaman kejadian yang relevan.
- Kebiasaan-kebiasaan yang ada di industri dan pengalaman-pengalaman pengendaliannya.
- Literatur-literatur yang beredar dan relevan.
- Marketing test dan penelitian pasar.
- Percobaan-percobaan dan prototipe.
- Model ekonomi, teknik, maupun model yang lain.
- Spesialis dan pendapat-pendapat para pakar.
- Wawancara yang terstruktur dengan para pakar yang terkait.
- Menggunakan berbagai disiplin keilmuan dari para pakar
- Evaluasi perorangan dengan menggunakan kuesioner.
- Menggunakan sarana komputer dan lainnya.
- Menggunakan pohon kesalahan (fault tree) dan pohon kejadian (event tree).
- Risiko rendah
- Risiko sedang
- Risiko tinggi
- Analisis Kuantitatif
- Analisis Semi-kuantitatif
- Analisis Kualitatif
- Gambaran tentang seberapa penting risiko yang ada.
- Gambaran tentang prioritas risiko yang perlu ditanggulangi.
- Gambaran tentang kerugian yang mungkin terjadi baik dalam parameter biaya ataupun parameter lainnya.
- Masukan informasi untuk pertimbangan tahapan pengendalian.
- Keputusan untuk menghindari atau menolak risiko sebaiknya memperhatikan informasi yang tersedia dan biaya pengendalian risiko.
- Kemungkinan kegagalan pengendalian risiko.
- Kemampuan sumber daya yang ada tidak memadai untuk pengendalian.
- Penghindaran risiko lebih menguntungkan dibandingkan dengan pengendalian risiko yang dilakukan sendiri.
- Alokasi sumber daya tidak terganggu.
- Menggambarkan proses manajemen risiko yang dilaksanakan telah berjalan dengan tepat.
- Memberikan masukan data dan informasi untuk proses identifikasi dan analisis risiko.
- Menyediakan daftar risiko yang ada dan mengembangkan database organisasi.
- Menyediakan informasi untuk proses pengambilan keputusan yang relevan dengan rencana dan pelaksanaan manajemen risiko.
- Menyediakan informasi untuk mekanisme tanggung gugat dan peralatan.
- Memfasilitasi pengawasan dan review yang berkelanjutan.
- Menyediakan informasi yang diperlukan untuk uji coba audit, dan
- Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan informasi yang berhubungan dengan manajemen risiko.
JENIS-JENIS AUDIT
Audit adalah hal yang tidak asing dalam dunia akuntansi. Hal ini karena audit merupakan salah satu ilmu dasar dari akuntansi yang hampir selalu dibutuhkan dilapangan. Untuk pengertian dari audit sendiri, ada beberapa pengertian yang bisa dijadikan acuan untuk memahaminya beserta jenis-jenis audit itu sendiri. Dalam sebuah perusahaan, audit adalah hal yang harus selalu dilakukan karena audit menyangkut masalah harta serta alur keuangan yang dimiliki perusahaan tersebut. Dengan audit, segala alur keuangan akan dengan mudah terbaca dan jika ada hal yang rancu, dengan audit, hal itu akan segera diketahui.
Dalam pelaksanaannya, audit atau pengecekan dilakukan oleh seorang auditor atau petugas audit. Namun untuk proses audit, biasanya perusahaan menggunakan jasa auditor yang berkompeten, tidak memihak serta objektif dan berasal dari luar perusahaan. Untuk pengertiannya sendiri, audit memiliki banyak pengertian dari para ahli. Dan berikut adalah beberapa pernyataan tersebut:
Mulyadi (2002)
Menurut Mulyadi, audit adalah proses memperoleh serta mengevaluasi bukti-bukti atas kegiatan ekonomi secara sistematis dengan tujuan menetapkan sebuah kesesuaian laporan sesuai kriteria yang telah ditentukan serta penyampaian hasilnya kepada pengguna.
Dalam pelaksanaannya, audit dibagi menjadi beberapa jenis. Yaitu audit internal, audit sistem informasi, audit kecurangan (fraud), eksternal audit/audit keuangan, audit internal. Agar lebih jelas, beberapa jenis audit itu adalah:
1. Audit Internal
Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan proses badan organisasi.
Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.
Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322)
2. Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntansinya diproses menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).
3. Audit Kecurangan(Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
4. Audit Eksternal
Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.
5. Audit Keuangan
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Hasil auditing terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai informasi keuangan seperti pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak.
Referensi :
http://misri-akuntansi.blogspot.com/2010/10/pengertian-dan-jenis-jenis-audit.html
https://dosenakuntansi.com/pengertian-dan-jenis-jenis-audit
https://fadlyknight.wordpress.com/2012/06/06/jenis-jenis-audit/
https://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/22/audit-kecurangan/
http://chomskysamosir36.blogspot.com/2018/10/jelaskan-jenis-jenis-audit-seperti.html
AUDIT IT PADA DOMAIN
1. Audit IT pada domain EDM (Evaluate, Direct, and Monitor) Proses tata kelola EDM berurusan dengan tujuan stakeholder dalam melakukan ...
-
1. Menghilangkan Pesan Teks Fitur bernama Disaappearing Message kabarnya terinspirasi dari aplikasi Snapchat yang memungkinkan pengguna untu...